http://www.channelnomics.com/IMG/162/145162/taiwan-flag-580x358.jpg |
Menurut situs resmi Pemerintah Taiwan ( https://www.boca.gov.tw/cp-152-274-8c0e2-2.html ), penduduk India, Thailand, Philipina, Vietnam, dan Indonesia YANG MEMILIKI VISA (yg masih berlaku) atau Permanent Residence dari negara2 sebagai berikut :
- Canada
- Jepang
- Ingris
- Australia
- New Zealand
- Negara2 Eropa yang termasuk dalam Konvensi Schengen. ( http://www.schengenvisainfo.com/schengen-visa-countries-list/)
maka orang yang bersangkutan tidak perlu minta visa. Hanya perlu mendaftar online (gratis) ke https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/
Setelah mengisi formulir onlinenya, dan kemudian di-print out. Hasil print out bisa digunakan untuk mengunjungi Taiwan dan berlaku selama 30 hari sejak tanggal kedatangan.
No comments:
Post a Comment